Pada
masa era globalisasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengemukakan
suatu pandangan, pemahaman, pendapat. Dengan perkembangan teknologi yang
semakin canggih dan maju kita sangat mudah dan cepat untuk menuangkan suatu
pandangan, pemahaman dan pendapat tersebut melalui media elektronik yang ada di
internet seperti website, blog, dll.
Dalam
sebuah penulisan di media elektronik atau online, individu harus dapat memahami
dan mengetahui dengan benar etika yang ada dalam sebuah penulisan. Dalam
menulis artikel atau pendapat pribadi harus memperhatikan setiap makna tulisan
dan harus sopan untuk setiap kata-kata yang di muat dalam tulisan
tersebut. Dalam (Dewabrata, Kalimat
Jurnalistik, 2006), terdapat empat sense yang harus disertakan ketika menulis,
yaitu accuracy (keakuratan), responsibility (tanggung jawab), fairness
(keadilan), dan honesty (kejujuran). Hal itu harus di perhatikan penulis ketika
ingin membuat suatu tulisan di media elektronik atau online. Penulis harus
mengetahui etika-etika yang ada dalam sebuah tulisan atau artikel, karena
berguna untuk menjaga dan juga mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan
oleh hukum. Bila penulis tersebut ingin mengemukakan suatu pandangannya atau
memuat suatu tulisan di media online, tidak dengan begitu saja mencantumkan
tulisan sesuai dengan keinginannya, harus memikirkan dengan matang bahwa
kata-kata tersebut tepat, agar pembaca tidak menimbulkan kekeliruan atau salah
tafsir, bahkan menyinggung pihak-pihak mengenai tulisannya tersebut. Jadi
sangatlah berhati-hati dalam membuat suatu tulisan.
Etika
adalah mengenai bagaimana kita menghadapi tantangan untuk berbuat baik ketika
hal itu lebih mahal dari apa yang kita bayar. Menulis merupakan sarana
mengembangkan daya pikir atau nalar dengan mengumpulkan fakta, menghubungkannya
kemudian menarik kesimpulan (Wicakcono, 2014). Menulis juga suatu keterampilan
berbahasa yang dipergunkan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak
secara tatap muka dengan orang lain. menulis merupakan suatu kegiatan yang
produktif dan ekspresif menurut Taringan (Wicakcono, 2014). Artikel itu adalah
tulisan lepas berisi opini seseorang atau kelompok yang mengupas tuntas suatu
masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kontroversial untuk tujuan memberi
informasi, mempengaruhi dan meyakinkan atau menghibur khalayak pembaca
(Gustiana, 2015).
Terdapat
3 hal penting yang harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam
penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut:
a. Gunakan
bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah bahasa yang
sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online.
Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana
artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun
dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia.
b. Janganlah
menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang”
disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya.
c. Gunakan
huruf kapital (capslock) seperlunya
Gunakanlah huruf kapital
pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf
kapital secara dominan. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa
yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap
suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif.
d. Menggunakan
EYD yang sesuai
Selain menggunakan bahasa
yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai.
Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat
memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan
juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak
jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi
seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD
dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan
menjadikannya sebagai referensi.
Berikut
ini kode etik jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai
berikut bahwa Wartawan Indonesia :
a. Bersikap
independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk,
b. Menempuh
cara-cara yang profesional,
c. Menguji
informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini
yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
d. Tidak
membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
e. Tidak
menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak
menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
f.
Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak
menerima suap.
g. Tidak
menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap
seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin,
dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat
jiwa atau cacat jasmani.
h. Menghormati
hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
i.
Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki
berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada
pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
j.
Melayani hak jawab dan hak koreksi secara
proporsional.
Sumber
:
Dewabrata,
A. M. 2006. Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita. Jakarta:
Kompas
Gustiana
A. (2015). Artikel adalah (online).
http://dokumen.tips/documents/artikel-adalah.html. Diakses pada tanggal 5
Oktober 2015 pukul 18.59 WIB.
Sumadira,
Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Wibowo,
Wahyu. 2009. Menuju Jurnalisme Beretika. Jakarta: Kompas Media Nusntara.
Wicaksono
A. (2014). Menulis kreatif sastra dan
beberapa model pembelajarannya. Yogyakarta: Garudhawaca.
WS.,
Titik. 2003. Kode Etik/ Tanggung Jawab Penulis. Yogyakarta: Pink Books, PUSBUK,
dan Taman Melati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar