Jumat, 07 Oktober 2016

#SIP Etika Menulis Artikel Online

Pada masa era globalisasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengemukakan suatu pandangan, pemahaman, pendapat. Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan maju kita sangat mudah dan cepat untuk menuangkan suatu pandangan, pemahaman dan pendapat tersebut melalui media elektronik yang ada di internet seperti website, blog, dll.
Dalam sebuah penulisan di media elektronik atau online, individu harus dapat memahami dan mengetahui dengan benar etika yang ada dalam sebuah penulisan. Dalam menulis artikel atau pendapat pribadi harus memperhatikan setiap makna tulisan dan harus sopan untuk setiap kata-kata yang di muat dalam tulisan tersebut.  Dalam (Dewabrata, Kalimat Jurnalistik, 2006), terdapat empat sense yang harus disertakan ketika menulis, yaitu accuracy (keakuratan), responsibility (tanggung jawab), fairness (keadilan), dan honesty (kejujuran). Hal itu harus di perhatikan penulis ketika ingin membuat suatu tulisan di media elektronik atau online. Penulis harus mengetahui etika-etika yang ada dalam sebuah tulisan atau artikel, karena berguna untuk menjaga dan juga mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh hukum. Bila penulis tersebut ingin mengemukakan suatu pandangannya atau memuat suatu tulisan di media online, tidak dengan begitu saja mencantumkan tulisan sesuai dengan keinginannya, harus memikirkan dengan matang bahwa kata-kata tersebut tepat, agar pembaca tidak menimbulkan kekeliruan atau salah tafsir, bahkan menyinggung pihak-pihak mengenai tulisannya tersebut. Jadi sangatlah berhati-hati dalam membuat suatu tulisan.
Etika adalah mengenai bagaimana kita menghadapi tantangan untuk berbuat baik ketika hal itu lebih mahal dari apa yang kita bayar. Menulis merupakan sarana mengembangkan daya pikir atau nalar dengan mengumpulkan fakta, menghubungkannya kemudian menarik kesimpulan (Wicakcono, 2014). Menulis juga suatu keterampilan berbahasa yang dipergunkan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain. menulis merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif menurut Taringan (Wicakcono, 2014). Artikel itu adalah tulisan lepas berisi opini seseorang atau kelompok yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kontroversial untuk tujuan memberi informasi, mempengaruhi dan meyakinkan atau menghibur khalayak pembaca (Gustiana, 2015).
Terdapat 3 hal penting yang harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut:
a.       Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia.
b.      Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya.
c.       Gunakan huruf kapital (capslock) seperlunya
Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif.
d.      Menggunakan EYD yang sesuai
Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.

Berikut ini kode etik jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
a.       Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
b.      Menempuh cara-cara yang profesional,
c.       Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
d.      Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
e.       Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
f.        Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
g.      Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
h.      Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
i.        Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
j.        Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Sumber :
Dewabrata, A. M. 2006. Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita. Jakarta: Kompas
Gustiana A. (2015). Artikel adalah (online). http://dokumen.tips/documents/artikel-adalah.html. Diakses pada tanggal 5 Oktober 2015 pukul 18.59 WIB.
Sumadira, Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Wibowo, Wahyu. 2009. Menuju Jurnalisme Beretika. Jakarta: Kompas Media Nusntara.
Wicaksono A.  (2014). Menulis kreatif sastra dan beberapa model pembelajarannya. Yogyakarta: Garudhawaca.

WS., Titik. 2003. Kode Etik/ Tanggung Jawab Penulis. Yogyakarta: Pink Books, PUSBUK, dan Taman Melati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar