Metode
Deduktif
Metode deduktif adalah
cara analisis dari kesimpulan umum atau jeneralisasi yang diuraikan menjadi
contoh-contoh kongkrit atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan atau
jeneralisasi tersebut. Misalnya: petani selalu rugu dalam mengembangkan
usahanya. Kemudian dijabarkan fakta-fakta tentang angka-angka produksi
dibandingkan modal usaha, dan sebagainya.
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an. Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama dengan metode lain, yaitu:
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an. Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama dengan metode lain, yaitu:
1.
Tahapan Sepekulasi (berasal dari bahasa latin “speculum/cermin”).
2.
Tahapan Observasi dan klasifikasi, dan
3.
Tahapan perumusan hipotesis
Metode Induktif
Metode Induktif adalah
kebalikan dari metode deduktif. Contoh-contoh kongkrit dan fakta-fakta
diuraikan terlebih dahulu, baru kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan
atau jeneralisasi. Pada metode induktif, data dikaji melalui proses yang
berlangsung dari fakta. Di dalam penelitian linguistic sering digunakan metode
induktif dan deduktif, mengapa demikian? Karena linguistic termasuk ilmu yang
berusaha menyusun teori tentang bahasa.
Kelebihan dari metode
induktif adalah sebagai berikut:
1.
Metode induktif lebih dapat menemukan kenyataan yang kompleks yang terdapat
dalam data.
2. Metode induktif lebih dapat membuat hubungan antara peneliti dengan responden
menjadi eksplisit, dapat dikenal dan dipertimbangkan.
3. Metode induktif lebih dapat memberikan latar secara penuh dan dapat membuat
keputusan keputusan tentang dapat tidaknya pengalihan kepada latar lainnya.
4. Metode induktif lebih dapat menemukan pengaruh bersama yang mempertajam
hubungan-hubungan.
5. Metode deduktif memperhitungkan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian
dari setuktur analitik.
Metode Non Ilmiah
Metode non ilmiah
mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan
cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan
emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah
penelitian yang coraknya subyektif.
Sumber:
Pencemaran Lingkungan Hidup
Pencemaran
lingkungan hidup harus menjadi perhatian yang serius di era saat
ini. Meningkatnya kegiatan industri seperti pertambangan telah banyak
mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan
kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan
Inti dari
permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya
manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk
hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi
diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu
memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan
pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di
dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai
sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam
terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan
yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai
sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling
berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya
maka sumber daya alam dapat dibagi atas;
·
fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan
sebagainya,
·
biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan
sebagainya, dan
·
sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan,
adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari
elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan
menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses
pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya
habitat, proses adaptasi dan evolusi.Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya,
maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh
macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan
hidup dikategorikan atas dasar :
·
Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan
hidup tersebut,
·
hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan
hidup tersebut,
·
kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup,
dan
·
faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan
kebisingan.
Sumber :
Dari
kasus pencemaran lingkungan hidup di atas cara penyelesiannya menggunakan metode induktif. Dengan menggunakan
fakta-fakta yang kongkrit kemudian diubah menjadi suatu kesimpulan.
Usaha mengatasi
berbagai Masalah Lingkungan Hidup pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat
diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Memberikan
motivasi masyarakat agar tetap menjaga lingkungan dan mencintai lingkungan.
2. Memberikan
kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
3. Mengikut
sertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
4. Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya
dukung dan daya tampungnya.
5. Untuk
menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam
maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar