Rabu, 28 Mei 2014

Metode Deduktif, Induktif, dan Non Ilmiah

Metode Deduktif                                       
Metode deduktif adalah cara analisis dari kesimpulan umum atau jeneralisasi yang diuraikan menjadi contoh-contoh kongkrit atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan atau jeneralisasi tersebut. Misalnya: petani selalu rugu dalam mengembangkan usahanya. Kemudian dijabarkan fakta-fakta tentang angka-angka produksi dibandingkan modal usaha, dan sebagainya.
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an. Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama dengan metode lain, yaitu:
1.    Tahapan Sepekulasi (berasal dari bahasa latin “speculum/cermin”).
2.    Tahapan Observasi dan klasifikasi, dan                              
3.    Tahapan perumusan hipotesis                      
                                               
Metode Induktif
Metode Induktif adalah kebalikan dari metode deduktif. Contoh-contoh kongkrit dan fakta-fakta diuraikan terlebih dahulu, baru kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan atau jeneralisasi. Pada metode induktif, data dikaji melalui proses yang berlangsung dari fakta. Di dalam penelitian linguistic sering digunakan metode induktif dan deduktif, mengapa demikian? Karena linguistic termasuk ilmu yang berusaha menyusun teori tentang bahasa.
Kelebihan dari metode induktif adalah sebagai berikut:
1.    Metode induktif lebih dapat menemukan kenyataan yang kompleks yang terdapat dalam data.
2.  Metode induktif lebih dapat membuat hubungan antara peneliti dengan responden menjadi eksplisit, dapat dikenal dan dipertimbangkan.
3.  Metode induktif lebih dapat memberikan latar secara penuh dan dapat membuat keputusan keputusan tentang dapat tidaknya pengalihan kepada latar lainnya.
4.  Metode induktif lebih dapat menemukan pengaruh bersama yang mempertajam hubungan-hubungan.
5.  Metode deduktif memperhitungkan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian dari setuktur analitik.

Metode Non Ilmiah
Metode non ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif.

Sumber:


Pencemaran Lingkungan Hidup           


Pencemaran lingkungan hidup harus  menjadi perhatian yang serius di era saat ini. Meningkatnya kegiatan industri seperti pertambangan telah banyak mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan
Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
  • Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
  • Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas;
·       fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya,
·       biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan
·       sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar :
·       Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut,
·       hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut,
·       kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan
·       faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.

Sumber :


Dari kasus pencemaran lingkungan hidup di atas cara penyelesiannya menggunakan metode induktif. Dengan menggunakan fakta-fakta yang kongkrit kemudian diubah menjadi suatu kesimpulan.
Usaha mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.     Memberikan motivasi masyarakat agar tetap menjaga lingkungan dan mencintai lingkungan.
2.    Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.    Mengikut sertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
4.   Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
5.     Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar